Liputan6.com, Manokwari: Bocah sembilan tahun di
Manokwari, Papua Barat diajukan ke pengadilan karena membunuh seorang
teman bermainnya. Meski masih berstatus pelajar, beberapa bulan terakhir
bocah yang jadi terdakwa itu tidak bersekolah karena harus menjalani
proses hukum.
Tidak terlihat adanya rasa takut di wajah Domi saat
masuk ruang sidang. Ibu Domi memasrahkan nasib anaknya pada proses
hukum. Tapi ia berharap proses hukum cepat tuntas sehingga Domi bisa
kembali ke sekolah. Jaksa mendakwa Domi melanggar Undang-undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Domi didakwa membunuh
Abraham Ayomi pada 25 Juli silam dengan menusuk leher temannya
menggunakan pisau. Sebelumnya, mereka berkelahi usai memperebutkan
sebuah kelapa. Kepada penyidik, Domi menyatakan ide membunuh itu
didorong kekerasan yang sering ia tonton di televisi.(JUM)